Tampilkan postingan dengan label 9.2 Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 9.2 Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Menengah 5

Beralihnya SMU ke SMK di Kota Malang

Bidang pendidikan sangatlah penting dan harus diperhatikan, karena berdampak pada bidang-bidang yang lain. Masalah kependidikan yang serius dihadapi oleh negara berkembang khususnya yang dihadapi oleh Indonesia, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Dengan melihat masalah yang terakhir yaitu, lapangan pekerjaan memiliki greget yang lain. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.

Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah mendapatkan lapangan kerja yang diaharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai gengsi atau nilai yang lebih tinggi di banding sektor informal.

Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan dapat menyebabkan tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi terhadap anggapan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.

Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Maka merebaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.

Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana hasil dari profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.

Saat ini pemerintah juga mempunyai program dalam dunia pendidikan, yaitu untuk SMK sebanyak 70% dan 30% untuk SMU. Perubahan jumlah sekolahan ini terpicu data yang diperoleh di lapangan bahwa pengangguran produktif kebanyakan adalah lulusan SMU. Pada dasarnya SMU diprogram untuk mereka yang melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, sedangkan pembekalan skill (untuk SMU) bisa dikatakan, tidak ada. Berbeda dengan dunia SMK, mereka dituntut untuk menguasai skill serta diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dari segi keterampilan kerja, maka dari itu saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan dari SMK. Dinas Pendidikan telah menganjurkan untuk lebih memilih SMK karena lebih menjanjikan dalam dunia kerja. Dimasukkannya anak-anak ke sekolahan kejuruan adalah agar siswa cepat mendapat pekerjaan selepas lulus, dengan bekal keterampilan yang didapat dari sekolahan. Jadi, sebetulnya, sekolah kejuruan juga berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan yang ada di masyarakat, dengan pembekalan keterampilan serta mempersiapkan siswa untuk dapat mandiri.

Semakin banyaknya siswa yang belajar di sekolah kejuruan, semakin dapat ditekan pula angka kemiskinan yang ada di masyarakat. Harapan semua pihak, terutama dunia pendidikan dan pemerintah adalah siswa yang telah lulus dapat berwirausaha, sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Berkurangnya angka penganguran, maka secara otomatis pendapatan masyarakat pun meningkat. Lebih lebar lagi, dunia kriminalitas juga dapat ditekan.

Karena, pendidikan juga sebagai salah satu faktor penekan angka kemiskinan, maka mari kita bersama-sama memajukan dunia pendidikan di negara ini, baik masyarakat, pemerintah dan swasta. Tanpa bersama-sama, dunia pendidikan kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara lain.

Rencana akan diperbanyaknya lulusan SMK dibanding SMU di Indonesia dan adanya pengalihan sebagian SMU ke SMK di Malang, ternyata itu merupakan ide bagus. Kenapa merupakan ide bagus, karena pada kenyataannya lulusan SMK itu lebih siap bekerja dibandingkan dengan lulusan SMU. Pendidikan yang digunakan di SMK lebih banyak menerapkan praktek serta mengandalkan keterampilan dan mempunyai banyak jurusannya yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat keterampilan yang dimiliki. SMK itu juga bagus kok gak kalah bagusnya dengan SMU.

Di Kota Malang terdapat SMU yang beralih menjadi SMK, yaitu SMU menjadi SMK. Beralihnya SMU ke SMK di Malang karena tuntutan dari masyarakat yang menginginkan putra-putrinya memiliki keterampilan kerja dan masa depan yang lebih menjanjikan dan dapat meringankan beban orang tua. Memang biaya yang dikeluarkan untuk masuk di SMK lebih mahal karena biaya praktek dan keterampilannya. Tetapi para orangtua memahami mahalnya biaya tersebut, karena putra-putri mereka akan mempunyai kelebihan baik dalam segi skill atau memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu mereka juga bisa sambil meneruskan kuliah pada waktu bekerja nanti. Tidak jarang banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan SMK dibanding lulusan SMU. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain.

Diharapkan bagi lulusan SMP agar lebih selektif dalam memilih sekolah lanjutan terutama SMK, agar mereka memiliki keterampilan kerja dan lebih bermanfaat untuk kehidupan kedepan. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain. Serta diharapkan pula pemerintah dapat mengembangkan lagi kurikulum untuk SMK, sehingga nantinya lulusan SMK dapat lebih berkualitas.

Pendidikan Menengah 4

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.

Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta

Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.

Pendidikan Menengah 3

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah Menengah Atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini disebut Sekolah Menengah Umum (SMU).

Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.

Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Pendidikan Menengah 2

MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas).

Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR.

Pendidikan Dasar
Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita.

Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut ‘Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat’ (pasal 17 ayat 2), kemudian ‘Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat’ dan ‘Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat’ (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)’, dan pada ayat 4 ‘Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)’.

Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut’ (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan.

Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan.

Pendidikan Keagamaan
Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20).

Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu.

Peguruan Swassta
Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut ‘perguruan swasta’. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut ‘Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku’ dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut ‘Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku’ (kursif dari penulis).

Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja.

Anggaran Pendidikan
Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik.

Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.

Pendidikan Menengah 1

Kelulusan UN Jadi Dasar Masuk PTN
Nilai kelulusan ujian nasional (UN) sekolah menengah atas (SMA) dan Madrasah Aliah (MA) akan menjadi salah satu dasar masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

"Pelaksanaan tes masuk PTN tidak perlu lagi menguji mata pelajaran yang sudah diujikan dalam UN," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Dr Mungin Eddy Wibowo pada jumpa pers soal UN dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di Gedung Depdiknas, Jakarta, Senin (12/12).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Nasional Pasal 68 menyatakan bahwa hasil UN dijadikan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Dengan ketentuan itu, PTN hanya melaksanakan tes seleksi berupa tes bakat skolastik, tes intelegensia, tes minat, tes bakat, dan tes kesehatan sesuai kriteria pada satuan pendidikan.

Koordinator Ujian Nasional Depdiknas Djemari Mandapi menegaskan hal serupa terkait hasil UN SMA/MA yang dijadikan dasar pertimbangkan seleksi PTN.

Saat ditanya apakah seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan ujian masuk bersama (UMB)-PTN secara otomatis dihapuskan. "Ke depan berharap semua PTN menggunakan hasil Un sebagai dasar pertimbangan seleksi. Tetapi pelaksanaanya tetap diserahkan kepada PTN masing-masing karena PTN memiliki otonomi," katanya.

Dengan hasil UN SMA/MA dijadikan salah dasar pertimbangan seleksi masuk PTN, maka PTN dilibatkan dalam penyelenggaraan UN. Menurut Mungin, BSNP menunjuk PTN sebagai koordinator penyelenggaraan UN berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor PTN.

PTN yang ditunjuk tersebut bertanggung jawab membentuk tim kerja UN di tingkat provinsi. Tugas PTN itu melaksanakan pengawasan UN yang berkoordinasi dengan pemda.

Dengan begitu itu, PTN harus menjaga keamanan, kerahasiaan, dan mengawasi penggandaan naskah UN. Termasuk pendistribusian lembar UN ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Selain itu, petugas dari PTN mengawasi hingga ke satuan pendidikan. Jadi PTN harus menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan dan hasil UN SMA/MA," paparnya.

Keterlibatan PTN dalam pelaksanaan UN SMA/MA merupakan dasar hasil UN dijadikan bahan pertimbangan seleksi masuk PTN. "Karena ke depan PTN akan memanfaatkan betul-betul hasil UN sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru," katanya.

Terkait dengan kelulusan UN 2009, Mungin menjelaskan bahwa peserta UN dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. "Peserta juga lulus jika nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya," jelasnya.

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00. Nilai tersebut juga digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Sementara itu Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Burhanuddin Tolla menjelaskan bahwa dalam pembuatan master naskah soal UASBN untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiah(MI), dan SD luar biasa (SDLB), penyelenggara UASBN Tingkat Pusat menyiapkan 25% butir-butir soal dari bank soal nasional yang sesuai dengan kisi-kisi UASBN tahun pelajaran 2008/2009.

Sedangkan Penyelenggara UASBN Tingkat Provinsi membuat 75% butir soal dan merakit master naskah soal. "Kemudian soal dari pusat yang 25% butir soal digabungkan dengan 75% butir soal dari provinsi," katanya.

Depdiknas mengumumkan bahwa jadwal UN SMP/Mts/SMP LB tahun ini akan dilasanakan 27-20 April 2009. Ujian susulan 4-7 Mei 2009. UN SMA/MA/SMALB/SMK pada 20-21 April 2009. Ujian susulan 27-29 April 2009. Sementara itu UASBN SD/MI pada 11-13 Mei 2009 dan ujian susulan 18-22 Mei 2009.

Pend. Menengah 5

Ribuan Siswa SLTA Putus Sekolah

FAKTOR ekonomi menjadi salah satu alasan ribuan siswa sekolah menengah atas tidak dapat menyelesaikan sekolah atau putus di tengah jalan. Di Jakarta Utara tercatat 8.233 siswa sekolah menengah tingkat atas putus sekolah.

Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) Kota Madya Jakarta Utara, Singgih Praptanugraha, kepada wartawan Rabu (23/4) mengatakan, selain alasan ekonomi, yang menjadi faktor sehingga mereka tidak menyelesaikan sekolahnya, antara lain, terlibat kasus narkoba.

Namun, lanjut Singgih, yang sangat berperan adalah hilangnya minat belajar. ”Ditambah minimnya dukungan atau motivasi keluarga kepada anak-anak mereka,” ujarnya. Yang lebih memprihatinkan, menurut Singgih, pelajar yang putus sekolah adalah mereka yang berada di usia produktif antara 19-21 tahun.

Menghadapi masalah tersebut, Singgih mengatakan, pemerintah hanya dapat menindaklanjuti dengan program Kelompok Belajar (Kejar) Paket C. Menurut Singgih, Sudin Dikmenti Kodya Jakarta Utara menyiapkan 79 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) bagi mereka yang putus sekolah melalui program Kejar Paket C.

Tahun ini, menurut Singgih, pemerintah melalui APBD menggelontorkan dana sebesar Rp 375 juta untuk kegiatan PKBM tadi. Dengan kegiatan PKBM, diharapkan mereka yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan. ”Pada awal Juli 2008 sebanyak 1.070 siswa akan mengikuti ujian Kejar Paket C,” kata Singgih. 

Sementara itu Sekretaris Dewan Pendidikan Jakarta Utara, Fajar Sudarso, mengatakan, seyogianya pemerintah daerah melalui Sudin Dikmenti menggalakkan lagi program subsidi silang atau program beasiswa. ”Program beasiswa pun cukup efektif untuk meminimalisasi angka siswa putus sekolah,” kata Fajar.

Pada tahun 2007, menurut Fajar, tercatat ada 10.825 siswa mulai tingkat SD sampai SMA di Jakarta Utara mendapatkan beasiswa. Di Jakarta Utara ada 52.000 warga miskin. Keseluruhan siswa menengah atas di Jakarta Utara ada 24.555 orang. (Warta Kota/gus)

Pend. Menengah 4

SMA dan SMK Negeri Jual Buku Murah

JAKARTA, SELASA - Mulai Agustus ini buku pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika untuk SMA dan SMK negeri akan dijual dengan harga murah. Harga buku Bahasa Indonesia Rp 8.000 per buku dan matematika Rp 11.800 per buku. Buku murah ini akan diluncurkan 20 Agustus.

"Ini hasil rapat dengan Menteri Pendidikan Nasional setelah melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah di DKI, kemarin siang," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Jakarta Ibnu S Hatta, Selasa (29/7).

Menurut Ibnu, pengadaan buku murah ini bisa dicetak sendiri oleh sekolah atau diserahkan pada penerbit. "Harga per buku sudah tertera jadi pihak sekolah tidak boleh menaikkan harga jual buku kepada siswa," tuturnya.

Mengenai buku murah ini, Ibnu mengatakan, pihaknya sudah membuat edaran kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri. Dalam edaran tersebut, ujarnya, pihak sekolah tidak boleh lagi menjual buku pelajan lain di luar buku murah tersebut. "Termasuk koperasi sekolah dilarang jual buku, kecuali buku murah yang sudah dilabel harganya oleh Mendiknas," katanya.

Menurutnya, jumlah buku pelajaran yang dibutuhkan di SMA sebanyak 18 judul buku dan SMK lebih banyak lagi tergantung jurusannya. Namun, pada tahap pertama pemerintah baru menyediakan dua buku murah. Dalam catatan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta, jumlah murid SMA sebanyak 182.000 dan SMK 190.000 anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikmenti DKI Margani Mustar mengingatkan, tugas guru bukan untuk menjual buku. "Apa pun alasannya kalau mau jual buku, tinggal pilih mau jadi guru apa jual buku. Kalau jual buku tempatnya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, sana," tutur Margani.

Pend. Menengah 3

7.991 Siswa SMA/SMK di DKI Tidak Lulus

Jakarta, Kompas - Sebanyak 52.537 siswa SMA, 53.940 siswa SMK, dan 42 siswa SMA luar biasa dinyatakan lulus ujian nasional atau UN di DKI Jakarta, Sabtu (14/6). Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta juga mengumumkan, 7.991 siswa SMA/SMK tidak lulus karena perolehan nilai mereka di bawah ketentuan resmi.

”Angka kelulusan SMK tahun ini naik, sementara angka kelulusan SMA turun,” kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta Margani M Mustar, Sabtu.

Data Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta menyebutkan, UN SMA/ SMK di Ibu Kota diikuti 114.510 peserta. Rinciannya, 56.953 siswa SMA, 57.515 siswa SMK, dan 42 siswa SMA luar biasa.

Dari jumlah tersebut, angka kelulusan SMA tahun ini 91,98 persen, padahal tahun lalu mencapai 93,78 persen. Sementara itu angka kelulusan SMK tahun ini 96,19 persen, meningkat cukup tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 92,25 persen.

Rincian jumlah murid SMA/SMK yang tidak lulus tahun ini, menurut Margani, yaitu 4.416 siswa SMA dan 3.575 siswa SMK. Namun, Dinas Dikmenti DKI Jakarta belum memperoleh data sekolah-sekolah dengan tingkat ketidaklulusan tertinggi. Margani mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan mencari penyebab banyaknya siswa tidak lulus.

”Kemungkinan tingkat kesulitan soal lebih tinggi. Di samping itu, tahun ini peserta UN juga harus mengerjakan enam mata pelajaran, tahun-tahun sebelumnya hanya tiga mata pelajaran,” kata Margani.

Konvoi kelulusan

Tak peduli ada ribuan siswa SMA/SMK yang tidak lulus, sebagian pelajar sekolah menengah tetap merayakan kelulusan mereka, Sabtu pagi hingga siang.

Terpecah dalam kelompok-kelompok kecil, ratusan pelajar memilih berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor, seperti terlihat di Jalan Cipulir-Ciledug Raya, Jakarta Selatan, dan Jalan Diponegoro serta Senen Raya di Jakarta Pusat.

Para siswa SMA tersebut tampak menorehkan tulisan dan tanda tangan dengan cat semprot di seragam abu-abu putih mereka. Sambil tertawa-tawa, mereka berkendara tanpa mengenakan helm. Namun, kegiatan para pelajar tersebut tidak mengganggu lalu lintas di Jakarta.

Petugas Traffic Management Center Polda Metro Jaya Brigadir Satu Indradi mengatakan, situasi lalu lintas sepanjang Sabtu kemarin cukup lancar. Hanya ada dua unjuk rasa di Bundaran HI dan Istana Negara, tetapi para pelajar SMA/SMK tidak terlibat di dalamnya. (NEL/ONG)

Pend. Menengah 2

Penyelenggaraan UN SMA Tidak Gunakan TPI

SEMARANG, SELASA - Ujian Nasional 2009 untuk tingkat SMA akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 20-24 April mendatang. Penyelenggaraan UN di tingkat SMA tersebut tidak lagi akan menggunakan tim pemantau independen, seperti yang telah dilakukan pada UN 2008.

Fungsi tim pemantau independen (TPI) tersebut akan digantikan oleh perwakilan dari perguruan tinggi, ujar Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof. Dr Mungin Eddy Wibowo saat sosialisasi Ujian Nasional di Hotel Novotel, Kota Semarang, Rabu (16/12).

Menurut Mungin, penggantian peran TPI oleh elemen perguruan tinggi didasarkan atas pertimbangan bahwa hasil ujian nasional dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi siswa untuk diterima di perguruan tinggi pilihannya. Untuk itu, TPI tetap bertugas memantau ujian nasional yang diikuti oleh SMK, SMA Luar Biasa, maupun SMP, ucap Eddy.

Mungin menambahkan, tanggung jawab perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN adalah m enetapkan tata cara pengawasan UN, menjamin obyektivitas dan kredibiltas pelaksanaan UN di wilayahnya, dan melaksanakan pengawasan UN berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, pihak perguruan tinggi juga akan bertugas untuk memindai dan menyerahkan hasil pemindaian kepada penyelenggara UN di tingkat pusat. Untuk wilayah Jateng, Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ditunjuk menjadi koordinator perguruan tinggi penyelenggara UN.

Terkait pelaksanaannya, Mungin memperkirakan, peserta UN pada tahun 2009 nanti akan meningkat 10 persen dibanding pada peserta UN tahun 2008.

Pembantu Rektor UNNES Supriadi Rustad mengaku, keterlibatan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN tahun 2009 nanti tidak akan mengalami hambatan mengingat pengalaman pihak perguruan tinggi dalam mengawasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Dengan pengawasan tersebut, pelaksaan UN diharapkan dapat lebih baik dari tahun ini, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho menyambut positif keterlibatan pihak perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN. Untuk itu, ia berharap perguruan tinggi dapat bersikap obyektif dalam pengawasan UN.

Namun, Kunto mengingatkan, pelaksanaan UN harus didukung oleh regulasi yang dapat menjamin tidak ada kepentingan apapun dalam penyelenggaraannya.

Adapun jadwal UN untuk SMP, MTs, dan SMPLB, akan diselenggarakan pada tanggal 27-30 April 2009 dan ujian sus ulannya pada tanggal 4-7 Mei. Sedangkan, jadwal penyelenggaran Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) pada tanggal 11-13 Mei dan susulannya baru dilaksanakan pada tanggal 18,19, dan 22 Mei.

Untuk kriteria lulusan UN, Mungin menuturkan, tidak terdapat perubahan dibanding tahun 2008. Sistem distribusi dan tingkat kesulitan soal juga tidak jauh berbeda dibanding tahun ini, katanya.

Pend. Menengah 1

UN SMA Diintegrasikan dengan Seleksi Masuk PTN

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan ujian nasional SMA/SMK/MA tahun 2009 sebagai salah satu pertimbangan masuk ke jenjang perguruan tinggi negeri mulai dicoba. Selain melibatkan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan ujian nasional di jenjang pendidikan menengah, nantinya materi soal yang sudah ada di ujian nasional tidak diulang lagi dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta, Senin (13/4), menjelaskan pengakuan terhadap hasil ujian nasional (UN) SMA sederajat oleh perguruan tinggi itu diharapkan sudah bisa berjalan secara baik pada 2012 atau tujuh tahun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Di dalam aturan itu disebutkan UN merupakan salah satu pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut Fasli, integrasi UN SMA sederajat yang dimulai dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) itu dimulai dengan melibatkan PTN dalam pelaksanaan UN yang selama ini dilaksanakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan pemerintah daerah. PTN ikut memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas soal-soal UN SMA sederajat.

Selain itu, PTN juga ikut dalam mengawasi pelaksanaan, pendistribusian soal-soal ke daerah, penilaian, hingga pengumuman. Langkah tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan UN SMA sederajat sehingga hasilnya tidak lagi diragukan PTN.

"Sudah disepakati apa yang diujikan di UN SMA tidak diuji lagi dalam Seleksi Nasional Masuk PTN. Ujian SNMPTN lebih untuk melihat potensi akademik calon mahasiswa," kata Fasli.

Adapun soal pembobotan nilai UN SMA sederajat dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN, kata Fasli, masih belum diputuskan. Para rektor PTN sedang mengevaluasi mengenai pengakuan hasil UN untuk seleksi masuk di masing-masing PTN.

Jika hasil UN SMA sederajat sudah diakui kredibilitas dan kualitasnya, kata Fasli, bisa saja PTN menetapkan nilai batas minimal untuk calon mahasiswa yang bisa mendaftar pada ujian masuk di setiap kampus. Dengan demikian, seleksi awal sudah terjadi dari hasil UN sesuai yang diminta PTN.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di sela-sela acara peresmian gedung di lingkungan Universitas Terbuka di Tangerang, mengatakan mengintegrasikan UN SMA sederajat dengan seleksi masuk PTN nantinya akan lebih mudah dan murah. "Bisa saja nanti juga dipakai untuk seleksi masuk di perguruan tinggi swasta," kata Bambang.

Gumilar R Somantri, Rektor Universitas Indonesia, mengatakan integrasi UN dengan seleksi masuk merupakan gagasan dan terobosan yang baik. Tetapi tetap perlu kajian yang mendalam untuk bisa menyatukan kepentingan sekolah dan perguruan tinggi.

Bagi UI yang didorong untuk menjadi world class university, kata Gulilar, memilih calon mahasiswa berkualitas dan bepotensi akademik cemerlang, merupakan syarat penting. Dalam ujian mandiri yang dilaksanakan UI seperti SIMAK UI, bobot soal dibuat melampaui UN.

Pendidikan Menengah 5

Citra Sekolah Kejuruan dan Madrasah Sebagai Sekolah Kelas Dua

Adalah fenomena bahwa pendidikan atau sekolah itu sudah terkotak- kotak di Indonesia dan dimana-mana di atas dunia ini. Untuk Indonesia ada sekolah agama dan ada sekolah umum, orang yang taat menyebutnya dengan sekolah sekuler. Ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Kemudian secara vertikal ada Sekolah Dasar (SD), SMP, STLA dan perguruan tinggi. Untuk tingkat SLTA ada namanya SMA, MA dan SMK.

SMA jumlah sangat banyak dan terlihat serba diperhatikan alias dianak emaskan oleh masyarakat, pemerintah dan malah juga oleh media massa. Event- event yang ada di SMA dikupas tuntas dan disebarluaskan, kemudian berita- berita tentang MAN dan SMK porsi nya tidak berimbang dibandingkan SMA. Secara konvensional orang mengatakan bahwa anak- anak yang belajar pada MAN kelak bisa menjadi anak surga (baca: generasi yang taat) dan dulu ketika STM belum lagi dikenal dengan sebutan SMK, dikenalkan sebagai sekolah yang murid- muridnya suka berkelahi massal atau tawuran.

Pemerintah tampaknya menjadikan SMA sebagai “anak emas” dan agar lulusannya bisa berkualitas maka pemerintah (dan juga tokoh politik di DPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang jauh lebih intensive dan sampai mematok standar kelulusan SMA. Karena hanya dari SMA lah kelak lahir dan bermunculan pemimpin bangsa, tokoh intelektual dan orang- orang hebat. Kemudian mengapa kualitas SMK dan MAN tidak begitu banyak disorot, digubris, dicikaraui apakah tak mungkin akan lahir pemimpin bangsa dan orang orang hebat dari kedua institusi pendidikan ini (?).

Dunia pendidikan atau dunia sekolah itu ibarat anak kecil, itu karena di sana merupakan tempat kedua terjadinya proses sosialisasi bagi anak-anak (anak didik) setelah rumah mereka. Anak- anak yang memperoleh cukup perhatian, banyak pengalaman dan kaya rangsangan atau stimulus secara kognitif, psikomotorik dan afektif akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri. sementara anak yang merasa kurang diperhatikan dan kurang pula dalam memperoleh stimulus dan kesempatan untuk bereksperimen, cenderung mempunyai karakter “withdrawal” atau suka menarik diri, mengalami perasaan inferior complex atau rendah diri.

Masyarakat dan pemerintah adalah ibarat orang tua bagi dunia pendidikan. Sebut saja anak mereka yang berusia remaja bernama “SMK, MAN dan SMA’. Dewasa ini perhatian pemerintah menurut kacamata orang awam, perhatian mereka terhadap pendidikan siswa SMA sungguh banyak porsinya. Bila ada prestasi yang diukir oleh siswa SMA maka publikasinya terasa sangat menggema sampai ke mana- mana sementara publikasi tentang kegiatan yang ada pada SMK dan Man cenderung sepi atau biasa- biasa saja. Anggaplah pemerintah cukup bersikap adil (dan memang pemerintah sudah adil dalam memberikan kebijakan terhadap pendidikan di SMA, SMA dan SMK), namun sekarang tinggal lagi perlakuan masyarakat (?).

Adalah fenomena dalam masyarakat, bahwa SMA adalah sekolah bagi anak- anak yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Masukan anak ke MAN agar ia bisa menjadi orang taat dan SMA adalah sekolah sekuler. Kemudian pilihlah SMK kalau orangtua tidak mampu secara finansial, dan biar lah anak belajar di sana agar kelak cepat memperoleh kerja – menjadi pekerja, menjadi buruh atau menjadi TKI (?).

Dalam setting pada mulanya, keberadaan SMA, SMK dan MAN adalah sama dan cukup bagus. Namun dalam pelaksanaan dalam masyarakat terlihat kecendrungan bahwa kalau orang tua punya anak yang cerdas atau ingin punya anak cerdas maka mereka harus mengirim (dan mencarikan SMA) yang berbobot untuk mendidik mereka, agar kelak bisa tumbuh jadi orang terpandang. Apa saja persyaratan yang diminta oleh komite sekolah (di SMA) terhadap orang tua, maka hampir seratus persen akan dipenuhi. Sementara itu bila anak kalah dalam seleksi otak, atau anak orang tuanya kalah seleksi secara finansial atau keuangan maka mereka diultimatum, direkomendasikan atau sangat dianjurkan agar memilih SMK saja. Maka jadilah SMK ini sebagai tempat bersekolahnya anak- anak dengan mental inferior complex, berasal dari orang tua dengan ekonomi lemah dan anak- anak yang kualitas otaknya kurang beruntung.

Adalah fenomena umum bahwa kualitas pendidikan sekolah agama itu dipandang lebih rendah dari sekolah umum. Citra ini diciptakan sendiri oleh anak didik dan masyarakat. Tengoklah eksistensi ini pada banyak sekolah. Anak- anak pintar yang belajar di sana semuanya bermimpi agar bisa kuliah kelak pada universitas favorite yang berada di pulau Jawa atau kalau perlu langsung di universitas luar negeri. Kalau gagal maka tahun depan (atau sudah pasang ancang- ancang) untuk memilih universitas ngetop di provinsi mereka. Bila gagal atau merasa kemampuan otak lemah maka dengan rasa enteng mereka memilih perguruan tinggi Islam, dan pada akhirnya berkumpulah orang orang yang kultur dan percaya diri nya rendah belajar di perguruan tinggi ini.

Kemudian juga menjadi fenomena bahwa dalam rekruitmen tenaga pendidik, maka orang yang merasa pintar cenderung memilih sebagai guru SMA, kemudian sisanya bagi yang merasa diri bersahaja atau takut kalah dalam persaingan , mereka memilih untuk menjadi tenaga pengajar pada MAN.

Dalam fakta bahwa cukup banyak guru berkualitas dan bermutu yang hadir sebagai tenaga pendidik di MAN dan SMK. Namun kenapa kedua sekolah ini tidak menggeliat dalam hal mutu secara umum(?). keberadaan tenaga pendidik agaknya tidak lah menjadi masalah karena mereka bersal dari perguruan tinggi yang sama dengan rekan- rekan mereka di SMA. Yang menjadi masalah adalah sikap anak didik yang belajar di sana, sebagai produk sosialisasi dari rumah mereka, yang terbentuk dari lingkungan rumah untuk menjadi orang yang serba bersahaja, sikap fatalistic atau pasrah dan ini adalah menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyembuhkan gejala inferior complex mereka.

Kalau sekolah MAN dan SMK merasa sebagai sekolah kelas dua, gara- gara citra yang telah dibentuk oleh masyarakat, pemerintah, aktor politik dan pemberitaan media massa . Maka untuk mengembalikan harga diri atau citra mereka, tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah, aktor politik dan media massa pula.

Masyarakat tentu perlu juga untuk memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan menumbuhkan harga diri kedua sekolah ini. Adalah juga tepat bila orang tua memiliki anak cerdas dan super cerdas menyuruh mereka untuk belajar di sini dan kemudian ikut mendukung program pengembangan mutu pendidikan. Pemerintah dan aktor politik juga harus adil. Bila mereka berdebat tentang kualitas pendidikan di SMA- seperti membahas angka kelulusan SMA, maka coba pulalah untuk berdebat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah MAN dan SMK. Kemudian media masa juga harus berimbang dalam pemberitaan, janganlah hanya rajin mencari berita yang serba bagus ke SMA, tapi ia juga perlu bekerja intensive untuk meliput pendidikan pada MAN dan SMK. Media Massa hanya rajin meliput .Pendidikan MAN (agama) seputar bulan puasa Cuma.

Namun sebagai orang yang mau dewasa, maka Man dan SMK juga tidak boleh menyalahkan pihak lain- masyarakat, pemerintah, aktor politik dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah, menjadikan kedua sekolah ini sebagai sekolah kelas dua. Dalam pelajaran agama kita diberitahu bahwa “Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini”. Maka MAN dan SMK bisa dan harus menjadi sekolah kelas satu (first class), usahanya harus dilakukan oleh segenap personalia di sekolah ini- guru, murid, orang tua dan lingkungan.

Sekolah ini perlu melakukan publikasi , melakukan lomba yang eventnya dikemas seapik mungkin dan dipublikasikan. Untuk SMA biasanya ada lomba English speech contest, maka siswa MAN juga harus menggelar Arabic Speech contest, dan setting suasana menjadi moderen. SMK mungkin bisa melakukan robot creative contest. Atau perlombaan kreativitas lain. Kemudian kedua sekolah ini coba menumbuhkan prilaku yang smart (walau cukup banyak prilaku yang sama terjadi pada beberapa SMA), mengembangkan sikap intelektual, sikap kritis, menjauhi sikap kekanak- kanakan. Mengembangakan program kepintaran berganda anatara IQ, SQ dan EQ. pintar dengan angka- angka, pintar olah raga, pintar berpidato, pintar mengelola waktu, menguasai bahasa asing, komputer dan internet dan mantap nilai keimanan. Pendek kata berimbang anatara IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan tekhnologi- serta iman dan taqwa).

Oleh: Marjohan (guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

Pendidikan Menengah 4

IPA dan IPS Terpadu

Pembelajaran IPA Terpadu

Menurut Prawiradilaga (2004), pembelajaran terpadu merupakan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada anak. Pengalaman bermakna merupakan pengalaman langsung yang menghubungkan pengalaman yang telah mereka miliki dengan pengalaman yang akan dipelajari, dan memiliki nilai guna dalam kehidupan mereka pada saat ini maupun mendatang.

Karakteristik pembelajaran terpadu meliputi:

  1. Pembelajaran yang berawal dari adanya pusat minat (centre of interest) yang digunakan untuk memahami gejala-gejala konsep lain, baik yang berasal dari bidang ilmu yang sama maupun yang berbeda.
  2. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan anak secara simultan
  3. Menghubungkan berbagai bidang studi atau berbagai konsep dalam satu bidang studi yang mencerminkan dunia nyata di sekeliling sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak
  4. Menggabungkan sejumlah konsep kepada beberapa bidang studi yang berbeda, dengan harapan anak dapat belajar lebih baik dan bermakna.

Uraian di atas dapat digunakan untuk mendefinisikan pembelajaran IPA Terpadu di SMP, yaitu pembelajaran yang menghubungkan pelajaran fisika, kimia, dan biologi, menjadi suatu bentuk pembelajaran yang tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan menjadi suatu kesatuan yang diajarkan secara simultan (karakteristik nomor 3). Kesimpulan ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh ketua BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Bambang Suhendro dalam Harian Suara Pembaharuan, Senin 9/1/06:
“...untuk mata pelajaran IPS terpadu di tingkat SMP, seringkali kompetensi akademik guru kurang memadai. Guru yang mempunyai latar belakang sejarah lebih banyak mengajarkan sejarah. Padahal kompetensi IPS terpadu tidak hanya sejarah, tetapi ada sosiologi, antropologi dan geografi. Begitu juga dengan mata pelajaran IPA terpadu yang mencakup pelajaran fisika, kimia dan biologi”.

Pernyataan ketua BSNP tersebut menyiratkan bahwa seorang guru mata pelajaran IPA di SMP dituntut untuk dapat mengajarkan semua subjek dalam pelajaran IPA, yaitu fisika, kimia, dan biologi, terlepas dari latar belakang pendidikannya. Begitu juga untuk guru IPS, mereka diharapkan untuk dapat mengajarkan semua subjek dalam pelajaran IPS, yaitu sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi.

Suatu pembelajaran terpadu menawarkan beberapa kelebihan (Lipson, 1993), yaitu:

  1. lebih fokus pada tema, karena satu tema dibahas dari berbagai sudut pandang
  2. memungkinkan transfer of learning, misalnya penerapan konsep fisika dalam biologi
  3. memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hubungan antara satu disiplin ilmu dengan lainnya

Di samping kelebihan tersebut, terdapat beberapa masalah, kendala, atau konsekuensi dari pelaksanaan pembelajaran terpadu (Druger, 1999), yaitu :

  1. guru dan sekolah sudah terbiasa dengan pola lama
  2. hampir semua guru tidak memiliki pengalaman penelitian di luar latar belakang pendidikannya
  3. guru “kehilangan” otoritas pada latar belakang bidang studinya
  4. memerlukan komitmen dari para guru untuk bekerja sama
  5. ketika menggunakan metode team teaching, muncul banyak persoalan seperti perbedaan karakter pribagi guru, kontribusi yang tidak jelas, perbedaan gaya mengajar, dan kesulitan mengatur jadwal

Oleh: Joko Sutrisno, S.Si., M.Pd.


Pendidikan menengah 3

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan Cetak halaman ini dalam bentuk PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini kepada rekan Anda via E-mail
Ditulis oleh Berita Jakarta/Dikmenti
Selasa, 21 Oktober 2008
Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.


Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi”
- Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.(beritajakarta)

Pendidikan Menengah 2

SDM - Penghambat Perkembangan Pendidikan Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas PDF Cetak E-mail
Penghambat Perkembangan Pendidikan Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas di Indonesia
Oleh : Juliansyah Shariati Pratomo

LATAR BELAKANG

Setelah rezim Orde Baru jatuh pada tahun 1998, semakin banyak kita lihat pemerintah Indonesia mencoba untuk melakukan perubahan sistem hampir di semua bidang seperti pada contohnya ekonomi, pendidikan, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan masih banyak lagi yang mungkin tidak bisa disebutkan satu persatu.
Disini kita akan lebih memfokuskan pada perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Negara kita Indonesia apabila kita analisa lebih rinci sebenarnya mempunyai banyak sekali tantangan terhadap perkembangan pendidikan, salah satunya yang sangat penting adalah minat siswa yang kurang dan berbagai kebijakan-kebijakan baru dan selalu berubah seakan-akan menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan, dan juga korupsi yang bukanlah hanya dapat mencuri anggaran negara untuk masa kini, tetapi juga untuk generasi dimasa yang akan datang yang dapat mengurangi anggaran negara untuk memfasilitasi perkembangan pendidikan yang sedang berjalan.
Di tanah air kita Indonesia ini, yang terdiri dari 17,000 pulau lebih, memang harus kita akui bahwa jalur komunikasi yang efektif dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan masih sangatlah sulit. Pengembangannya pun tidak bisa kita pungkiri bahwa masih belum dapat dikatakan adil dan merata, contohnya adalah kota-kota besar biasanya mendapatkan dana yang jauh lebih banyak dan perhatian yang lebih dari pemerintah ketimbang daerah-daerah pedalaman yang seharusnya mendapatkan “special attentions” dari pemerintah tetapi masih belum juga dapat terlaksana.
Kualitas pendidikan di Indonesia pun akan dapat ditingkatkan dengan cepat dan secara signifikan bilamana sumber daya manusia (guru yang berkualitas dan memliki profesionalisme yang tinggi) dan sumber daya lainnya yang sudah terdapat di Indonesia dapat dimanfaatkan merata. Akan tetapi, semua ini hanya bisa efektif jika suara masyarakat pendidikan secara luas didengarkan dan kemandirian ataupun kepercayaan masyarakat secara luas dapat dicapai.
IDENTIFIKASI & ANALISA PERMASALAHAN

Lalu apa yang sebenarnya menjadi penghambat perkembangan pendidikan saat ini? Dan apakah yang harus dihadapi bukan hanya oleh pemerintah saja tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat didalam perkembangan pendidikan di negara kita tercinta ini
Ada beberapa hal yang sangat penting yang menjadi pokok permasalahan dari penghambat perkembangan pendidikan terlepas dari masalah alokasi dana pendidikan dari APBN/APBN 20% yang sampai saat ini masih belum jelas sistematika pembagian kewenangannya dan upaya peningkatan sumber daya manusia para pengajar yang merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan harus ditindak lanjuti, tetapi akan saya lebih fokuskan kepada 2 hal berikut;

1. Pendidikan di Indonesia belum maksimal mengajak semua pelajar berusaha untuk berfikir mandiri dan kurangnya penerapan ilmu menganalisa sesuatu. Memang pemerintah sudah menerapkan solusi yang masih terbilang baru yaitu sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pengganti kurikulum 1994 yang menerapkan ilmu menganalisa dan menanamkan kemandirian di setiap pelajar tetapi apakah semua itu berjalan dengan lancar? Sedangkan menurut Drs.Yusuf Rianto, Dinas Pendidikan Kulon Progo, selama ini memang belum ada SK Menteri yang menetapkan pemberlakuan KBK. Jadi selama ini kebijakan KBK tersebut secara yuridis formal memang tidak ada dasar hukumnya. Beliau merasa sekarang ini hanya menjadi kelinci percobaan saja. Kurikulum yang selalu berubah-ubah pada setiap pergantian menteri pendidikan menajamkan pandangan masyarakat bahwa ada unsure politik didalamnya dan membuat masyarakat berasumsi bahwa pemerintah tidak ada mempunya konsistensi terhadap sebuah keputusan yang telah diambil. Pada akhirnya pihak siswalah yang paling dirugikan, pelajar yang dipaksa menerima perubahan yang begitu cepat, tanpa alasan yang memadai. Beliau juga menegaskan bahwa ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah yang sangat ragu-ragu dan mengambil langkah cepat tanpa memikirkan dampak-dampak yang akan terjadi, menunjukkan pemerintah dalam hal ini Depdiknas dinilai selalu tergesa-gesa, reaktif, tidak transparan dan partisipatif.

2. Kebijakan Nilai UAN (Ujian Akhir Nasional) / Ujian Akhir Semester atau sejenisnya yang terbilang sangat memaksakan para pelajar. Didalam artikelnya Bapak Achmad Sentosa, seorang advisor untuk Partnership for Governance Reform in Indonesia menyatakan kekhatirannya bahwa UAN hanya akan mememperpanjang deret masalah dalam dunia pendidikan di Indonesia. UAN mempunyai dampak negatif yang sangat besar terhadap perkembangan mental pelajar Indonesia. Kita dapat mengambil satu contoh nyata, dikutip dari kompas cyber media edisi Juni 2006 seorang siswa SMK di Pontianak memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya lantaran tidak lulus didalam UAN, ini sudah jelas bahwa kebijakan tersebut telah menurunkan selera serta mentalitas pelajar untuk saling berkompetensi dalam menuntut ilmu. Pasal 60 UU No. 39 tahun 1999 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecedasannya. Apabila sistem pendidikan kita melalui kebijakan konversi nilai tidak mampu menghargai siswa sesuai dengan bakat dan tingkat kecedasannya, maka perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
William Chang juga menyebutkan dalam artikel yang pernah di muat di media yang sama kompas bahwa, penerapan instrument multiple choice pada UAN juga tidaklah terlalu cukup untuk merepresentasikan kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa secara komprehensif dan objektif. Lama kelamaan secara tidak langsung, dari satu sisi, sistem ini akan lebih condong untuk menghargai pelajar yang mempunyai intelektualitas yang tinggi daripada anak-anak yang mempunyai tingkat intelektualitas sedang dan rendah. Dengan begitu pelajar yang mempunyai tingkat intelektualitas sedang dan rendah akan mengalami suatu perang batin apakah mereka cukup kompeten atau tidak. Dan apabila ini terus berlanjut tidak dapat dipungkiri bahwa akan banyak pelajar Indonesia pada masa mendatang yang akan mengalami penurunan mental yang selanjutnya akan menjadi salah satu pengambat dalam perkembangan pendidikan itu sendiri dan masalah ini sudah bisa digolongkan pada diskriminatif dalam dunia pendidikan formal.




USULAN SOLUSI PERMASALAHAN

Melihat 2 jenis permasalahan dan setelah bersama-sama kita analisa masalah diatas, saya mempunyai beberapa usulan mengenai solusi dari setiap permasalahan diatas, berurutan dari nomor identifikasi permasalahan, yaitu;

1. Memotivasi minat pelajar Indonesia untuk mencintai sekolah. Dengan cara, pelajar dituntun untuk mengikut sertakan dirinya berperan aktif dalam belajar dan mengembangkan kreatifitas pelajar. Sebagai salah satu sample pendidikan negara maju dan saya akan mencoba memberikan sebuah perbandingan dari pendidikan di Finlandia yang menjadi negara dengan sistem sekolah terbaik di dunia, menurut Alex Steffan seorang Direktur Eksekutif World Changing Weblog.
Didalam artikel yang dimuat di Website Negara Finlandia penulis Virual Finland yaitu Sarra Korpela, setiap sekolah di Finlandia dianjurkan untuk memiliki ruang tersendiri untuk pembuatan majalah, musik, drama, ilmu pengetahuan seperti laboratorium, pendidikan lingkungan, ruang olahraga dan perpustakaan. Dan kebanyakan memiliki taman yang diisi dengan tempat duduk santai untuk membaca. Kembali ke jam pelajaran, mereka lebih banyak memilih pekerjaan kelompok daripada bekerja secara individu, agar tidak hanya menerima pelajaran tetapi juga bisa mengimplementasikannya.
Di web yang sama Alex Steffan mengatakan, “maybe the secret is what they don't do: Finnish students spend less time in class than students in any other industrialized nation”.
Dari contoh-contoh diatas kita bisa mengambil gagasan baru bahwa untuk mencapai pendidikan yang aktif dan kreatif sekolah tidak boleh hanya dijadikan tempat untuk sekedar belajar tetapi juga untuk bermain dan tempat yang bisa menunjang pengekspresian minat dan bakat terpendam siswa.
Untuk masalah kurikulum yang sedang terjadi menurut saya, pergantian kurikulum yang terus menerus akan merusak tatanan pendidikan yang telahada, dan pada akhirnya akan bingung dimana kurikulum kita sebenarnya berada dana akan dibawa kemana kurikulum kita. Seharusnya pemerintah melakukan reevaluasi dari kurikulum yang ada untuk menghilangkan hal-hal yang tidak relevan dan menambah hal yang masih harus diisi dalam kurikulum tersebut. Sehingga pemerintah tidak lagi melakukan pergantian yang berulang-ulang.

2. UAN dapat terus dilaksanakan apabila dalam konteks untuk dapat mengetahui pencapaian target pendidikan nasional, dengan begitu pemerintah dapat mengetahui daerah mana yang sudah mencapai target dan daerah mana yang belum agar dapat ditindaklanjuti kemudian. Tetapi, UAN tidaklah perlu dilaksanakan apabila hanya bertujuan untuk standarisasi kelulusan. Saya berikan dua contoh ilustrasi dampak yang akan terjadi apabila UAN menjadi stardarisasi kelulusan. Ada seorang pelajar yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, berkepribadian positif akan tetapi, tetapi karena pada malam sebelum ujian, salah satu keluarganya sakit, sehingga harus masuk rumah sakit dan harus menemani, ketika pagi harinya ujian berlangsung dia mengerjakan soal diliputi dengan perasaan was-was, tidak dapat berkonsentrasi penuh dan akhirnya hasil ujiannya dinyatakan gagal. Dan sebaliknya seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pintar, sehingga dapat mencontek, akhirnya ujiannya dinyatakan lulus. Kita bisa melihat dari dua contoh diatas bahwa sungguh tidak adil apabila Ujian Akhir Nasional harus dijadikan standarisasi kelulusan siswa. Apakah pendidikan seperti ini yang diharapkan pemerintah kita?? Apakah pemerintah terlalu mementingkan sebuah nilai?? Apakah di Indonesia ilmu sudah bisa dibayar dengan sebuah nilai ujian???? Seharusnya pemerintah memberi kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena gurulah yang paling mengetahui proses perkembangan siswa selama di sekolah.
Menanggapi pendapat dari William Chang, saya mengusulkan agar penerapan instrument ujian untuk Multiple Choice diganti atau ditambahkan dengan penerapan studi kasus dalam ujian dan pembelajaran dan essay untuk meningkatkan ilmu menganalisa siswa. Didalam buku yang ditulis oleh Fredrick G.Brown disebutkan bahwa dengan essay para pelajar dan pengajar dapat mengukur pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Terdapat beberapa alasan mengapa mengukur pencapaian siswa. Sebelum itu kita menuju alasan tersebut mari kita ulas bersama apa yang dimaksud dengan pencapaian siswa. Implikasi kemampuan mengekspresikan pengetahuan ini ke berbagai cara, melihat hubungan dengan pengetahuan lain, dan dapat mengaplikasikannya ke situasi baru, contoh dan masalah. Ketrampilan kita artikan mengetahui bagaimana mengerjakan sesuatu.

Dua statement solusi tersebut ternyata memiliki hubungan yang kuat dan hubungan timbal balik demi mencapai pendidikan Indonesia yang didambakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang didukung dengan kurikulum yang transparan. Yang dimaksudkan dengan transparan disini adalah kejelasan proses kurikulum dan memiliki simbiosis mutualisme antara pemerintah dan anggota sekolah (guru dan pelajar).

Pendidikan menengah 1

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK di DKI Jakarta
Tags: komunitas, PendidikanMenengah, Berbasis, TIKdi, DKIJakarta

JAKARTA - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memenuhi efisiensi kerja dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam pengusaan ilmu pengetahuan.

Pencanangan dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/10).

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK ini dimaksudkan untuk perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas, relevansi dan daya saing serta peningkatan manajemen pendidikan yang efisien, efektif, akuntabel dan pencintraan publik.

Selain itu juga merupakan upaya untuk membangun kultur yang mendukung dan memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud dan kolaborasi dari berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti), sekolah, Telkom, Microsoft dan berbagai profesional lainnya.

Dengan sistem TIK ini pembelajaran akan berpusat pada siswa dan bukan lagi pada guru seperti yang sebelumnya terjadi. Sehingga siswa akan lebih banyak menguasai persoalan dan akan berpikir kritis dan mampu mengambil setiap keputusan. Kedepan sekolah-sekolah di Jakarta akan terpasang hotspot dan wifi.