Pendidikan Tinggi 1

Mahasiswa Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan

MAKASSAR - Sekitar seratus mahasiswa dari BEM Perguruan Tinggi se Makassar yang menamakan diri Gerakan Rakyat Makassar (Geram), berdemo di Kantor Gubernur Sulsel untuk menolak Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) dan revisi UU Sisdiknas yang sedang dibahas di DPR.

Mereka juga menuntut pemerintah merealisasikan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN.

"Geram menolak RUU BHP dan meminta pemerintah untuk tidak memaksakan hal itu karena tidak berpihak kepada rakyat kecil," kata orator dari BEM Universitas Hasanuddin, UNM, UIN, STIMIK, dan sejumlah BEM PT swasta di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.

Para wakil BEM PT juga menyatakan bahwa haram hukumnya apabila BHP diberlakukan sebab akan menindas hak anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menikmati pendidikan di PT, ujar Koordinator Geram, Adam seraya menyatakan, mahasiswa se Makassar akan terus melakukan perlawanan terhadap RUU-BHP yang akan disahkan itu.

RUU-BHP tersebut merupakan tindak-lanjut dari UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) dimana peran pemerintah akan dikurangai kemudian diserahkan kepada pemodal untuk menyelenggarakan pendidikan yang diswastakan.

"Mampukah Sisdiknas yang menjual peningkatan kualitas dan prasarana pendidikan ke swasta memajukan kualitas pendidikan di negeri ini," katanya seraya menambahkan, mekanisme pasar telah menempatkan pendidikan sebagai komoditi yang hanya bisa diakses oleh konsumen yang mampu.

Bahkan pendidikan akan menjadi lahan bisnis bagi pemodal setelah pemerintah mengurangi alokasi anggaran pendidikan ke PT sehingga penjajahan pendidikan masih akan terus berlangung.

"Karena itu, upaya pemerintah mensahkan RUU BHP harus ditolak," ujarnya. Ia mengatakan, negara yang mau membiayai pendidikan niscaya akan menjadi negara yang maju dan sebaliknya negara yang enggan membiayai pendidikan pasti akan bangkrut.

Asisten I Ketataprajaan Pemprov Sulsel, H. Saleh Rajab dipaksa demonstran naik ke mobil bak terbuka untuk brorasi dan menandatangani pernyataan sikap BEM tersebut.

"Saya hanya diberi kewenangan oleh penjabat Gubernur Sulsel untuk menerima aspirasi para pendemo," katanya seraya mengatakan, pernyataan sikap masiswa akan segera di fax ke lembaga wakil rakyat di Jakarta. (ANT)

0 komentar: